Seputar Ibadah Haji: Syarat, Ketentuan, Rukun dan Tata Cara Haji

- Kamis, 4 Juni 2020 | 12:54 WIB
Kakbah (Unsplash/@hydngallery)
Kakbah (Unsplash/@hydngallery)

Setiap umat Muslim di dunia tentu punya keinginan besar untuk dapat melaksanakan rukun Islam ke-5, yakni menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, sekali seumur hidup.

Untuk bisa naik haji, ada ketentuan dan syarat ibadah haji yang penting diketahui. Kamu pun harus mendaftar dan menunggu giliran nomor keberangkatan haji.

Nah, sembari menunggu giliran keberangkatan haji ke Tanah Suci, kamu bisa manfaatkan waktu untuk belajar lebih mendalam tentang syarat, ketentuan, dan tata cara ibadah haji.

Sebab, syarat, ketentuan, dan tata cara ibadah haji harus benar-benar dipahami oleh setiap umat Muslim yang akan berhaji.

Hukum dan Waktu Mengerjakan Haji

-
Jamaah haji melakukan tawaf dengan mengelilingi Kakbah (Unsplash/@hydngallery)

Dalam buku 'Tuntunan Manasik Haji' dari Kementerian Agama Republik Indonesia, definisi ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Kakbah) pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan, seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, thawaf di Ka'bah, sa'i, dan amalan lainnya.

Berdasarkan hukum Islam, menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat haji. Ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup.

Namun, jika memiliki kelebihan finansial dan kesehatan untuk melaksanakan haji kedua dan seterusnya, maka itu diperbolehkan. Hukum berhaji lebih dari sekali adalah sunnah.

Di sisi lain, ibadah haji lebih dari sekali hukumnya menjadi wajib apabila mereka memiliki nazar (janji pada diri sendiri) untuk berhaji.

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (Q.S. Ali Imran/3:97)

Pelaksanaan ibadah haji setiap tahun sudah ditentukan. Waktu mengerjakan ibadah haji biasanya pada bulan haji (Dzulhijjah), tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Syarat, Ketentuan, dan Tata Cara Ibadah Haji

Bagi kamu yang berniat ingin menunaikan ibadah haji, Indozone telah merangkum beberapa hal penting seputar pelaksanaan ibadah haji, meliputi rukun haji, syarat haji, ketentuan dan tata cara ibadah haji.

Syarat Mengerjakan Ibadah Haji

-
Pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci (Pexels/Haydan As-soendawy)

Sebelum melaksanakan ibadah haji, ada beberapa syarat sah haji yang wajib kamu penuhi terlebih dahulu. Berikut ini beberapa syarat mengerjakan ibadah haji:

1. Beragama Islam.
2. Baligh (sudah mencapai usia yang dikatakan dewasa).
3. Aqil (berakal sehat).
4. Merdeka (bukan budak atau hamba sahaya).
5. Istita'ah (mampu untuk melakukannya). Istita'ah berarti seseorang mampu melaksanakan ibadah haji ditinjau dari segi:
a. Jasmani: Sehat, kuat, dan sanggup secara fisik melaksanakan ibadah haji.
b. Rohani:
- Mengetahui dan memahami manasik haji.
- Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melaksanakan ibadah haji dengan perjalanan yang jauh.
c. Ekonomi:
- Mampu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh pemerintah dan berasal dari usaha/harta yang halal.
- Biaya haji yang dibayarkan bukan berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang apabila sumber kehidupan itu dijual terjadi kemudlaratan bagi diri dan keluarganya.
- Memiliki biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.
d. Keamanan:
- Aman dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
- Aman bagi keluarga dan harta benda serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.
- Tidak terhalang, misalnya mendapat kesempatan atau izin perjalanan haji termasuk mendapatkan kuota tahun berjalan, atau tidak mengalami pencekalan.
- Bagi perempuan harus dengan suaminya atau bersama mahram atau dengan perempuan lain yang ada mahramnya.

Rukun Haji

-
Ilustrasi jamaah haji di Tanah Suci (ANTARA FOTO/Hanni Sofia)

Rukun haji adalah rangkaian amalan wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda).

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X