Dua remaja laki-laki menggugat sekolah mereka sebesar Rp 285 milyar dengan tuduhan mereka 'dipaksa keluar' karena foto 'wajah hitam' yang sebenarnya merupakan obat jerawat.
Dua remaja yang berusia 14 tahun itu mengambil foto selfie dengan anak laki-laki lain di California, AS, pada Agustus 2017.
Dikutip dari Daily Mail, dua siswa itu dan kedua orangtuanya sekarang dilaporkan menggugat sekolah Menengah St Francis di Mountain View setelah gambar itu muncul kembali secara online Juni lalu.
Gugatan 93 halaman mereka diluncurkan di Pengadilan Tinggi Santa Clara County pada bulan Agustus mengklaim sekolah Katolik eksklusif menawari mereka ultimatum untuk pergi atau dikeluarkan.
Keluarga mengatakan bahwa seorang anak laki-laki menderita jerawat parah dan telah mengambil foto dengan masker wajah putih sehari sebelum menggunakan masker jerawat berwarna hijau.
Mereka menuduh tindakan sekolah tersebut adalah "upaya pemberian isyarat kebajikan untuk dianggap dalam komunitas sebagai 'memerangi rasisme', terlepas dari fakta dan konteks yang sebenarnya.
Anak laki-laki, yang diidentifikasi sebagai H.H. dan A.H. dalam gugatan, dan orang tua mereka juga mengatakan kepala sekolah memberi tahu mereka pemindahan mereka karena 'optik' setelah kematian George Floyd.
"Tidak pernah ada anak laki-laki yang terlibat dalam 'wajah hitam', mereka juga tidak berniat untuk melakukannya atau meniru melakukannya. Baik AH maupun HH bahkan tidak menyadari istilah 'wajah hitam', apalagi apa artinya atau ditandai," isi gugatan tersebut.
"Gugatan ini adalah upaya kami untuk menebus nama dan reputasi kami, dan untuk mengoreksi catatan untuk mencerminkan kebenaran dari apa yang sebenarnya terjadi," dalam sebuah pernyataan kedua keluarga.