Sebut Rutan KPK Tak Manusiawi, Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy: Makan Daging Tiap Hari

- Minggu, 5 Februari 2023 | 11:02 WIB
Mantan Ketum PPP Romahurmuziy atau Gus Romy (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Mantan Ketum PPP Romahurmuziy atau Gus Romy (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mantan narapidana kasus korupsi Romahurmuziy atau yang dikenal dengan Gus Romy menyebut kondisi rumah tahanan KPK tidak manusiawi.

Itu karena dia menilai makanan yang dikonsumsi di dalam rutan mempunyai gizi yang buruk. Di sana setiap hari makan daging, paling banyak ampela hati dari tiga kali makan.

"Betul, lauknya cuma daging, aling banyak ampela ati tiap hari. Sekali saja dari tiga kali makan," kata Romy seperti yang dilihat Indozone dalam kanal Youtube Eradotid, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Romahurmuziy Bebas, Sekjen PPP: Nggak Ada yang Spesial

Dia menyebut anggaran makan di seluruh tahanan terbatas, tidak hanya pada rutan KPK tapi seluruh rutan lainnya. Terlebih katanya, tidak ada pemanas dan kulkas membuat kondisi tahanan tidak manusiawi.

"Orang rumah tuh bisa ngirim makanan ini hanya pas dua kali. Itu karena kan gak ada pemanas, gak ada kulkas. Gak boleh ada apa-apa gitu. Jadi itu, saya lihat gak manusiawi," kata Romy.

Ia beralasan masing-masing tahanan juga memiliki kemampuan finansial masing-masing. Sehingga harusnya dibebaskan untuk memenuhi kebutuhan tahanan sesuai kantong mereka.

Baca juga: Usut Kasus Perkara Suap Hakim di MA, KPK Periksa Hercules

"Kita gak ingin membebani negara, tapi bolehkan lah orang rumah itu ngirim makanan setiap hari kalau diperlukan untuk perbaikan gizi," ujarnya.

Romy pun mengetahui komentar negatif yang datang kepadanya usai mengeluarkan pernyataan kalau di dalam rutan punya gizi buruk.

"Saya baca komentar itu, saya bilang coba aja jadi tahanan dulu," katanya.

Seperti yang diketahui mantan Ketua Umum PPP dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Dia dinilai menerima suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 15 Maret 2019.

Romy hanya menjalani masa tahanan 1 tahun pejara di rumah tahanan KPK usai mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X