Aksinya Pukul Murid Viral di Medsos, Oknum Guru SMAN 2 Poso Diperiksa Disdikbud

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Guru SMAN 2 Poso pukul dan tendang murid (Instagram/lintas.patroli)
Guru SMAN 2 Poso pukul dan tendang murid (Instagram/lintas.patroli)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang guru yang diduga memukul dan menendang dua murid SMA 2 Kabupaten Poso.

Menurut Kepala Cabang Disdikbud Sulteng Wilayah III Kabupaten Poso dan Touna, guru tersebut rencananya akan dihadapkan dengan kedua muridnya untuk menjelaskan kronologi kejadian.

"Kami sudah menerima laporan dan sementara saat ini sudah diproses secara persuasif dulu antara guru diduga sebagai pelaku dan dua murid sebagai korban," ucap Alwi Achmad Musa, seperti dikutip dari ANTARA (Minggu, 16/10/2022). 

Alwi menjelaskan berdasarkan informasi sementara, guru yang diduga sebagai pelaku penganiayaan itu merupakan wali kelas dari dua murid yang menjadi korban, dengan inisial YP.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (14/10) dan berawal dari laporan mengenai lima murid yang bolos salah satu mata pelajaran di kelasnya.

"Berangkat dari laporan tersebut maka guru atau wali kelas YP pergi mencari lima orang siswa yang diduga bolos, dan ditemukan sedang bermain handphone (telepon seluler) di belakang kelas yang lain dan langsung disuruh kembali ke kelas," sambungnya. 

Baca juga: Viral Video Guru di Poso Tendang dan Pukul Muridnya, Aksinya Banjir Kecaman

Akan tetapi, dari lima siswa tersebut hanya tiga yang langsung kembali masuk kelas, sedangkan dua lainnya, yakni MG dan MT, baru kembali setelah beberapa saat kemudian.

"Kemudian ketika MG dan MT kembali, guru inisial YP itu sudah menunggu di depan kelas, maka seketika langsung terjadi seperti yang ada dalam video yang sudah beredar," bebernya. 

Alwi  pun memastikan Disdikbud Sulteng akan mempertemukan kedua belah pihak, yaitu YP diduga sebagai pelaku dan dua korban, yakni MT serta MG pada Senin (17/10).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan secara langsung dari kedua pihak, kemudian proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tergantung nanti seperti apa hasilnya dari orang tua siswa, yang jelas terhadap guru YP setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dari dinas, jika sampai ditemukan adanya pelanggaran sesuai klasifikasi berat, sedang, atau ringan maka akan dikenakan sanksi," pungkas Alwi.

Penganiayaan Guru SMAN 2 Poso

-
Guru SMAN 2 Poso pukul dan tendang murid (Instagram/lintas.patroli)

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan seorang guru memukuli dan menendang muridnya. Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi di SMAN 2, Poso, Sulteng.

Baca juga: Momen Guru Terlambat yang Tak Dikasi Gerbang oleh Muridnya, Sekolah Lain Wajib Contoh!

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X