Berapa Gaji Perawat Perbulan di Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik?

- Senin, 19 September 2022 | 19:32 WIB
Perawat (unsplash/@arturtumasjan)
Perawat (unsplash/@arturtumasjan)

Perawat menjadi salah satu profesi yang masih terus diminati oleh masyarakat Indonesia karena gajinya lumayan besar.

Umumnya, gaji perawat disesuaikan dengan unit area tempatnya bertugas, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Gaji perawat per bulannya juga belum termasuk tunjangan lainnya, seperti insentif dan biaya perjalanan dinas.

Namun, untuk mendapatkan gaji yang mumpuni, setiap perawat sebaiknya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Berapa Gaji Perawat?

Penasaran berapa gaji perawat per bulan di klinik dan rumah sakit? Simak rangkuman gaji perawat PNS dan honorer lulusan S1 dan D3 di Indonesia berikut ini!

1. Perawat di Rumah Sakit

 

-
Perawat di rumah sakit (unsplash/@nci)

Perawat yang bekerja di rumah sakit, umumnya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang resmi.

Surat yang diterbitkan dari Kementerian Kesehatan tersebut, menjadi bukti kompetensi seorang perawat.

Cara memiliki STR juga mudah, cukup dengan mengunjungi situs resmi Kemenkes dan melakukan pendaftaran secara online.

Perawat yang sudah mempunyai STR, dapat melamar ke rumah sakit swasta, negeri, maupun luar negeri.

Adapun besaran gaji perawat rumah sakit yang memiliki STR yakni berkisar Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan.

2. Perawat di Puskesmas

 

-
Perawat di puskesmas (unsplash/@jakaylatoney)

Berbeda dengan perawat rumah sakit, gaji perawat yang bekerja di puskesmas tentu saja lebih kecil, yakni Rp2.250.148 per bulan.

Perhitungan itu didasarkan pada hasil kajian insentif tenaga kesehatan di Puskesmas Kementerian Kesehatan dan self assessment Tim Nusantara Sehat.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB
X