Sebelum Diperbolehkan, Ternyata WNI Alami Ini Gegara Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:28 WIB
Polemik paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan (Aulia Kurnia Hakim/Z Creators)
Polemik paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan (Aulia Kurnia Hakim/Z Creators)

Media sosial resmi Kedutaan Besar Jerman @germanembassyjkt, per 17 Agustus 2022 lewat postingannya mengumumkan sebuah hal besar. Ternyata paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan pengesahan otoritas imigrasi dapat diproses untuk permohonan visa.

-
Informasi dari @germanembassyjkt (Aulia Kurnia Hakim/Z Creators)

Selain itu Kementerian dalam negeri Federal Jerman (BMI) telah memberitahukan kepolisian Jerman bahwa warga Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan yang telah memiliki visa untuk sementara dapat melakukan perjalanan ke Jerman.

Sangat disarankan bagi pemegang paspor yang terdampak untuk segera menambahkan tanda tangan yang disahkan oleh otoritas imigrasi Indonesia, di luar negeri pengesahan daapt dilakukan di kantor perwakilan luar negeri Indonesia.’’ 

Hal ini pun disambut germbira oleh banyak orang yang punya kepentingan atau akan berpergian ke Jerman. Seperti rekannya Tim Z Creators, Aulia Kurnia yang bernama Nezzviana atau Nesya. Nesya yang saat ini bersiap ke Jerman untuk kumpul keluarga dan bekerja di Jerman beberapa hari ke belakang sempat merasa deg-degan luar biasa.

-
WNI di Jerman saat berbusana Nasional (Aulia Kurnia Hakim/Z Creators)

Bahkan 11 Agustus lalu saat pengumuman penolakan paspor di laman resmi kedutaan Jerman, ia terpaksa membatalkan pertemuan (appointment) untuk penyerahan syarat visa. Pasalnya, ia sudah mendengar banyaknya WNI yang disuruh pulang.  Apalagi ada rekannya yang permohonan visanya ditolak karena permasalahan paspor.

-
Informasi dari @ditjen_imigrasi (Aulia Kurnia Hakim/Z Creators)

Meski begitu, Nesya langsung gerak cepat alias gercep ke Kantor Imigrasi terdekat yakni di Jakarta Selatan. Sempat adu argumen, akhirnya cap dan tanda tangan pengesahan pun diberikan. Menurut informasi Nesya, saat ia membantu adik-adik kelasnya untuk kolektif tanda tangan paspor, di Imigrasi Jakarta Barat per tanggal 18 Agustus sudah dimintai lebih dari 50 orang untuk penambahan pengesahan otoritas.

Fyi nih, menurut media sosial @ditjen_imigrasi pengesahan tanda tangan dapat dilakukan di kantor imigrasi, UKK hingga unit layangan lain di bandara seluruh Indonesia serta KBRI/KJRI. Proses pengesahan tanda tangan dapat selesai dalam waktu satu hari. Wah memang harus sat-set-sat-set ya.

-
Paspor milik Nesya (Aulia Kurnia Hakim/Z Creators)

Usai kejadian ini, banyak yang berharap di kemudian hari enggak ada lagi kejadian kurang menyenangkan seperti ini. Apalagi hubungan Indonesia-Jerman sudah terjalin dengan baik.

Nesya juga sebut setelah pengumuman yang melegakan itu kini ia masih menunggu tanggal pertemuan baru dari Kedutaan besar Jerman. Setelah itu, pemohon biasanya menunggu sekitar 3 sampai 8 minggu untuk mendapat persetujuan dari Imigrasi yang ada di Jerman.

Kemudian pemohon pun kembali datang ke Kedubes Jerman di Jakarta dengan membawa paspor untuk ditempeli visa.

Semangat!

Artikel menarik lainnya:

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X