Pacaran Tanpa Ketemu di Bulan Ramadhan, Puasa Sah atau Tidak? UAS Peringatkan Hal Ini

- Rabu, 6 April 2022 | 12:50 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat menyampaikan ceramah di Pondok Pesantren Nurul Wasilah, Bandung. (YouTube/Taman Surga NET)
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat menyampaikan ceramah di Pondok Pesantren Nurul Wasilah, Bandung. (YouTube/Taman Surga NET)

Dalam beberapa hari terakhir, netizen dibuat heboh mengenai boleh tidaknya berpacaran lewat ponsel saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Kehebohan muncul dari viralnya potongan video ceramah ustazah Oki Setiana Dewi tentang hukum pacaran saat berpuasa di bulan Ramadhan melalui WhatsApp.

Dalam video itu, awalnya Oki bercerita bahwa dirinya mendapat pertanyaan dari seorang gadis yang bertanya boleh atau tidak berpacaran di bulan puasa lewat WhatsApp.

"Kemudian saya tanya, di WhatsApp pembicaraannya apa, 'I miss you, I love you, atau apa?'. Itulah yang dikatakan Rasullullah SAW. Orang-orang yang berpuasa banyak yang hanya nahan lapas dan haus saja," kata Oki dalam video tersebut.

"Dia lupa padahal ada yang dilarang. Dilarang untuk mengatakan perkataan-perkataan yang kotor, kasar, dan menimbulkan syahwat, yang diberikan kepada lawan jenis yang bukan mahram, laki-laki ajnabi, laki-laki asing," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) pun pernah memberikan jawaban mengenai hukum pacaran di bulan Ramadhan.

Tanpa basa-basi, UAS langsung bilang kalau hukum pacaran itu haram bagi pasangan yang bukan mahram atau suami-istri sah.

"Hubungan perempuan-laki-laki yang tidak ada ikatan nikah, hukumnya haraam," katanya, dalam video yang ditayangkan kanal YouTube Takzim Ulama pada 17 Maret 2022.

"Udah, putusin aja," lanjut UAS.

Kemudian, UAS pun berseloroh bahwa perempuan dan laki-laki di dunia ini bukan cuma seorang.

"Nanti kalau dia diambil sama orang lain gimana, Pak Ustaz? Bunga bukan setangkai, kumbang bukan seekor. Patah tumbuh hilang berganti, hilang satu tumbuh seribu. Saya aja yang kurus hitam tak ganteng ini, berserak-serak perempuan ngejar-ngejar saya," kata dia.

Yang Rugi Perempuan

Pada kesempatan lain, UAS pun mengingatkan bahwa pacaran itu tidak baik dan merugikan, khususnya bagi perempuan.

"Yang muntah-muntah siapa? Perempuan. Yang hamik, yang malu, perempuan. Yang melahirkan anak dan mempertaruhkan nyawa, perempuan," katanya.

Pahala Puasa bagi Orang Pacaran

Lantas, bagaimana status amal puasa orang yang pacaran? Apakah puasanya sah atau tidak sah?

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X