Makin Panas! Norma Risma Kekeh Penjarakan Mantan Suami dan Ibu Kandung Kasus Perzinaan

- Rabu, 1 Februari 2023 | 09:17 WIB
Potret pernikahan Risma Norma yang suaminya selingkuh dengan ibu mertua (Instagram/terangmedia)
Potret pernikahan Risma Norma yang suaminya selingkuh dengan ibu mertua (Instagram/terangmedia)

Babak baru dari kasus perselingkuhan suami dengan mertua yang tengah viral, kali ini Norma Risma (22) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zay (22) dan ibu kandungnya, Rihanah (42) atas dugaan perzinaan yang dilakukan keduanya ke Polda Banten.

Didampingi kuasa hukum dari Tim 911 Hotman Paris Official, Norma Risma mendatangi Ditreskrimum Polda Banten guna menjalani pemeriksaan. 

Ketua tim kuasa hukum Norma Risma, Zahra Amelia mengatakan, bahwa kliennya tersebut telah melaporkan adanya dugaan perzinahan yang dilakukan oleh mantan suami dan ibu kandungnya sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

"kita mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan mantan suami," kata Zahra saat ditemui di Mapolda Banten, Minggu (29/1/2023) malam.

-
Norma Risma didampingi tim kuasa hukum Hotman Paris melaporkan mantan suami dan ibunya ke Polda Banten. (Z Creators/Mamo Erfanto)

Jalur hukum di tempuh sebagai upaya dalam mencari keadilan bagi kliennya tersebut. Sehingga diharapkan proses hukum bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Ya harapannya ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Heboh! Norma Risma Tersangka di Kasus Suami Berzina dengan Mertua, Begini Faktanya

Zahra pun membeberkan alasan kliennya melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya lantaran kerap mendapat tuduhan-tuduhan tak berdasar yang menyudutkan dirinya. 

Kliennya terpaksa menempuh proses hukum meski proses hukum ini akan membawa mantan suami dan ibu kandungnya di penjara.

"Alasan Norma membuat laporan, karena selama ini pihak R malah membuat tuduhan tidak berdasar yang menyudutkan Norma, dan atas saran dari Bang Hotman Paris agar segera dilaporkan balik. Dan itu sesuai laporan sudah siap (Norma siap melihat mantan suami dan ibu kandung di penjara)," ungkap Zahra.

Secara resmi laporan Norma Risma terhadap mantan suaminya Rozy Zay dan ibu kandungan Rihanah telah diterima Polda Banten dengan nomor laporan polisi LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tertanggal 29 Januari 2023.

Artikel menarik lainnya: 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X