Heboh Pernikahan Sesama Bocah SMP di Wajo, Direstui Keluarga karena Alasan Hindari Zina

- Rabu, 25 Mei 2022 | 12:31 WIB
Pasangan bocah SMP yang menikah di Wajo, Sulsel. (Dokumen pribadi)
Pasangan bocah SMP yang menikah di Wajo, Sulsel. (Dokumen pribadi)

Pernikahan pasangan bocah SMP di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Minggu (22/5/2022), menyita perhatian khalayak luas. 

Sejoli bocah itu diketahui berinisial NSS (16 tahun) dan MF (15 tahun). Mereka berdua sama-sama masih duduk di bangku SMP. Mempelai perempuan kelas 3, sementara mempelai laki-laki kelas 2.

Belakangan diketahui, NSS dan MF telah berpacaran sejak setahun terakhir.

Lantaran takut anaknya berzina, orang tua mereka pun sepakat untuk menikahkan mereka.

"Mereka memang kami jodohkan, apalagi mereka sudah berpacaran sejak kelas 2 SMP. Kami nikahkan cepat karena takutnya mereka zina," kata Rustan Efendi kepada Tim IDZ Creators pada Selasa (24/5/2022). 

-
Pasangan bocah SMP yang menikah di Wajo, Sulsel. (Dokumen pribadi)

Alasan lain, kata salah satu mempelai, adalah karena orang tuanya sudah sakit-sakitan dan ingin melihat anaknya menikah sebelum meninggal dunia.

"Orang tua kami mau melihat anaknya menikah sebelum mereka meninggal dunia," ujarnya.

Pihak kelurahan sebenarnya menolak memberikan surat pengantar nikah karena keduanya masih di bawah umur.

Namun, pihak keluarga tetap ngotot menikahkan kedua bocah itu meski secara siri, dengan mahar seperangkat alat salat serta uang tunai senilai Rp35 juta.

"Pemerintah kelurahan dulu tolak waktu datang minta pengantar karena umurnya masih 15 tahun. Karena kita dulu ikut sosialisasi dan aturannya anak di bawah umur tidak bisa diberi pengantar," ujar Patimah, Sekretaris Kelurahan Wiring Palannae, Kabupaten Wajo. 

Kata Kemenko PMK

-
Pasangan bocah SMP yang menikah di Wajo, Sulsel. (Dokumen pribadi)

Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menyesalkan pernikahan itu.

Apalagi diketahui, salah satu bocah yang menikah itu adalah anak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Femmy mengklaim bahwa pemerintah telah berusaha sekuat tenaga untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi hak-hak anak dan melindungi masa depannya.

"Kemenko PMK dan Kementerian/Lembaga, mitra pembangunan telah melakukan upaya-upaya pencegahan perkawinan anak dengan berbagai program dan kegiatan," kata Femmy  dalam siaran persnya, Kamis (14/10/2021).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X