RUU Ketahanan Keluarga, Seksolog: Daripada Atur BDSM, Urusin Aja KDRT!

- Kamis, 20 Februari 2020 | 18:22 WIB
Ilustrasi (Unsplash.com/Andras Kovacs)
Ilustrasi (Unsplash.com/Andras Kovacs)

Draft Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Dibanding mencampuri urusan pribadi, pemerintah diharapkan lebih fokus mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Dalam draft RUU Ketahanan Keluarga dibahas soal BDSM (Bondage Disipline Sado-Masochism) yang disebut sebagai penyimpangan seksual dan wajib dilaporkan.

Seksolog Zoya Amirin mengatakan kaum BDSM dan pelaku kekerasan seksual berbeda.

Menurutnya, dalam BDSM, aktivitas seksual dilakukan atas persetujuan dua pihak, si sadis dan masokis. Beda halnya dengan kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan.

-
Ilustrasi (Unsplash.com/Bianca Berg)

"Di dalam BDSM ini kekerasan dan pemerkosaan ini dua hal yang berbeda, jadi nggak bisa dibikin jadi satu. Ini aneh kalau mau dibikin ketahanan keluarga terus ada BDSM, urusin aja KDRT," kata Zoya Amirin saat dihubungi Indozone, Kamis (20/2/2020).

KDRT dan pelecehan seksual, lanjut Zoya, adalah masalah besar yang harus diperhatikan pemerintah. Ia mengatakan masih banyak hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dibandingkan mengurusi BDSM.

"KDRT itu parah atau pelecehan seksual, atau bagaimana melindungi perempuan atau siapapun itu dari begal payudara, pelemparan sperma. Itu lebih pelik sebenarnya dibandingkan BDSM," pungkas Zoya Amirin.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X