Dampak Corona, Airbnb Ganti Rugi Pemilik Properti Korban Pembatalan Konsumen

- Rabu, 1 April 2020 | 15:27 WIB
Logo Airbnb. (REUTERS)
Logo Airbnb. (REUTERS)

Airbnb menyiapkan dana sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp4 triliun sebagai bentuk ganti rugi untuk para pemilik properti korban konsumen yang membatalkan perjalanan karena adanya wabah virus corona.

Kebijakan ini diputuskan sebagai win-win solution antara Airbnb dan mitranya, setelah beberapa pekan lalu Airbnb mengeluarkan aturan yang meminta pemilik properti untuk mengembalikan uang tamu yang membatalkan pemesanan.

"Mohon dipahami keputusan ini bukan keputusan bisnis, tapi berdasarkan pada perlindungan kesehatan masyarakat," kata salah satu pendiri Airbnb, Brian Chesky yang dikutip Antara.

"Walau saya yakin kami melakukan hal yang benar dalam memprioritaskan keamanan dan kesehatan, kami minta maaf kami membuat keputusan ini untuk tamu tanpa berkonsultasi dengan Anda, seperti yang harusnya dilakukan bersama mitra."

Nantinya, Airbnb akan membayar sebesar 25 persen dari uang yang seharusnya didapat mitra dari tamu yang memesan properti terhitung pada periode 14 Maret hingga 31 Mei.

Selain mitra yang mendapat bayaran sebesar 25 persen, para calon tamu yang membatalkan pemesanan juga mendapatkan pengembalian dana 100 persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X