Korea Selatan Bebaskan Karantina COVID-18 pada Para Turis Luar Negeri Vaksinasi

- Senin, 14 Juni 2021 | 14:00 WIB
Ilustrasi Korea Selatan. (photo/Ilustrasi/Pexels/Ethan Brooke)
Ilustrasi Korea Selatan. (photo/Ilustrasi/Pexels/Ethan Brooke)

Korea Selatan dilaporkan akan membebaskan beberapa turis yang telah melakukan vaksinasi COVID-19 di luar negeri dari karantina wajib selama 2 minggu. Pada 5 Mei kemarin, pengecualian untuk karantina sendiri hanya berlakuuntuk orang yang telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19 di Korea Selatan. 

Aturan baru itu akan mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang. Kebijakan baru ini hanya akan berlaku untuk orang-orang negara asing dan penduduk asing, serta meraka yang datang kunjungi keluarga, atau untuk tujuan bisnis, akademisi, hingga kepentingan umum. 

Turis yang dikecualikan harus mendapatkan salah satu vaksin yang telah disetujui oleh WHO. Mereka diharuskan untuk isi aplikasi dan masih perlu diuji sebelum dan sesudah tiba di Korea Selatan. Beberapa turis dari negara-negara dengan wabah COVID-19 yang besar tidak akan diizinkan untuk melewati proses karantina. 

Sekadar informasi, Korea Selatan telah melaporkan 399 kasus lagi pada Minggu, sehingga total infeksi di negara itu jadi 148.273. Ini diungkapkan KDCA atau Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea. Selain itu, mereka melaporkan 1.988 kasus kematian di negara itu. KDCA juga melaporkan bahwa lebihdari 11,8 juta orang atau setara 23% dari populasi Korea Selatan telah melakukan setidaknya satu dosis vaksinasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X