Tidak Hanya Singapura, 4 Negara Ini Juga Hapus Aturan Karantina, Cocok untuk Liburan!

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:56 WIB
Ilustrasi Singapura (REUTERS/Edgar Su)
Ilustrasi Singapura (REUTERS/Edgar Su)

Singapura akan membebaskan aturan kewajiban karantina bagi wisatawan asing yang telah divaksinasi penuh mulai 19 Oktober 2021 mendatang.

Namun, aturan tersebut hanya berlaku bagi wisatawan asing yang berasal dari delapan negara, Demikian dilansir Reuters, Kamis (14/10/2021).

Adapun kedelapan negara yang dimaksud, yakni Jerman, Inggris, Prancis, Spanyol, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Jepang, dan Korea Selatan.

Membebaskan wisatawan dari beberapa negara dari aturan karantina merupakan langkah besar yang diambil Singapura dalam menjalankan strategi untuk melanjutkan posisi sebagai pusat hubungan internasional.

Diketahui, sebanyak 83 persen dari penduduk negara itu sudah divaksinasi lengkap. Persentase tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan Singapura akan mulai menjalani kehidupan baru dan bisa melonggarkan pembatasan jika perkembangan kasus Covid-19 stabil, bahkan jika jumlahnya berkisar pada ratusan.

Nah, selain Singapura ada juga beberapa negara yang sudah membebaskan wisatawan dari aturan karantina.

Kebijakan menghapus aturan karantina itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kembali gairah pariwisata yang sempat terpuruk akibat dihantam pandemi Covid-19.

Berikut 4 negara yang sudah menghapus aturan karantina

1. Turki

Turki sudah menghapus aturan karantina bagi wisatawan dari seluruh negara di dunia. Wisatawan diwajibkan untuk mengisi formulir kedatangan maksimal 72 jam sebelum tiba yang bisa diakses melalui https://register.health.gov.tr/ dan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dari negara asal.

2. Amerika Serikat

AS terbuka bagi wisatawan dari seluruh negara yang sudah divaksinasi penuh. Wisatawan yang hendak mengunjungi AS wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR negatif Covid-19.

3. Uni Emirat Arab

Wisatawan dari seluruh negara bebas memasuki UEA tanpa harus menjalani karantina. Wisatawan wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 setiba di UEA. Namun bagi wisatawan dari Indonesia, diharuskan untuk melakukan tes PCR ulang untuk memastikan terbebas dari Covid-19.

4. Maldives

Negara bahari Maldives terbuka bagi seluruh wisatawan dari seluruh negara yang sudah divaksinasi lengkap. Setibanya di Maldives, wisatawan harus menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil maksimal 96 jam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X