5 Jenis Kejahatan Siber Paling Berbahaya Menurut FBI

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 14:00 WIB
ilustrasi pelaku kejahatan siber (Panda Security)
ilustrasi pelaku kejahatan siber (Panda Security)

Seiring dengan berjalannya waktu dan teknologi yang semakin berkembang, kejahatan siber di dunia maya tak bisa lagi terelakkan dari kehidupan manusia.

Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat merilis sebuah laporan tentang kejahatan siber di dunia maya yang terbilang cukup berbahaya dan menghancurkan. Bahkan, kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian lebih dari US$3,5 miliar atau setara dengan Rp50 triliun sepanjang tahun 2019.

Berdasarkan dari 467 ribu pengaduan publik ynag masuk dalam Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) FBI tahun lalu, jenis kejahatan yang paling sering muncul ialah SIM swap atau pertukaran kartu SIM ponsel.

Dalam kasus tersebut, operator nirkabel ditipu untuk mengalihkan kartu SIM (SIM card) yang dimiliki oleh pelanggan ke SIM kejahatan kriminal.

Kasus kejahatan SIM swap ini pernah terbongkar di San Fransisco, Amerika Serikat (AS). Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap pemimpin kelompok SIM swap dan menyita barang bukti berupa uang senilai 
US$ 18 juta dan lima kendaraan. Tak hanya itu, polisi juga menyita rumah senilai US$ 900 ribu atau setara dengan dan perhiasan bernilai ratusan ribu dolar AS.

Dilansir dari Fox News, berikut ini lima jenis kejahatan siber yang paling berbahaya menurut FBI.

1. Email Palsu

-
ilustrasi pelaku kejahatan siber (unsplash/Jefferson Santos)

Tahun 2019, FBI mencatat ada sebanyak 23.775 kejahatan email palsu yang menimbulkan kerugian hingga lebih dari US$ 1,7 miliar. Pelaku kejahatan melakukan hal ini dengan tujuan untuk mentransfer dana dari bisnis seseorang ke pelaku. Kejahatan ini dilakukan dengan memalsukan email yang sah melalui rekayasa atau peretasan.

2. Penipuan Bantuan Teknis

-
ilustrasi tampilan pelaku kejahatan siber (unsplash/Caspar Camille Rubin)

Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) FBI pada tahun 2019, menerima sebanyak 13.633 pengaduan yang terkait dengan Penipuan Bantuan Teknis. Kejahatan ini menyebabkan kerugian hingga lebih dari US$ 54 juta. Angka ini melonjak sebesar 40% dari tahun sebelumnya.

Dalam sebuah kasus, seorang pria dari North Carolina mencuri lebih dari US$ 3 juta dari ratusan korban. Pelaku diminta untuk membayar layanan dukungan teknis untuk menyelesaikan masalah yang diadukan pelanggan.

3. Phishing atau Pengelabuan

-
ilustrasi pelaku kejahatan siber (unsplash/freestocks)

Tahun 2019, FBI mencatat ada sebanyak 114.702 orang yang jadi korban phishing atau pengelabuan. Kerugian dari kejahatan ini diperkirakan mencapai US$ 58 juta. Pelaku kejahatan awalnya mengaku sebagai petugas dari perusahaan resmi, yang kemudian meminta korbanya untuk memberi informasi pribadi, finansial dan kredensial log in.

"Bagi para pelaku, phishing itu murah, mudah, sulit dilacak dan seringkali efektif. Ini sering mengarah pada jenis serangan lain termasuk ransomware, pelanggaran data dan pencurian identitas," kata Paul Bischoff, peneliti dan penasehat privasi di Comparitech.

4. Penipuan Lansia

-
ilustrasi pelaku kejahatan siber (OpenText Blogs)

Jenis kejahatan yang satu ini terjadi oleh orang-orang lansia atau di atas usia 60 tahun. Tahun 2019, IC3 menerima sebanyak 68.013 pengaduan, dengan kerugian lebih dari US$ 835 juta. Kejahatan paling umum yang sering menimpa para lansia ialah penipuan investasi, penipuan dukungan teknis, penipuan peniruan pemerintah dan penipuan keluarga/pengasuh.

5. Ransomware

-
ilustrasi kejahatan Ransomware (Kaspersky)

IC3 FBI pada tahun lalu menerima sebanyak 2.047 keluhan yang diidentifikasi sebagai ransomware, dengan kerugian lebih dari US$ 8.9 juta. Pelaku kejahatan ini akan memblokir akses, data dan file penting korbannya.

"Membayar uang tebusan tidak menjamin suatu perusahaan mendapatkan kembali akses ke datanya," ujar pihak FBI.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X