Buat Botnet untuk Serangan DDoS, Pria Ini Dihukum 13 Bulan Penjara!

- Selasa, 30 Juni 2020 | 10:56 WIB
Ilustrasi hacker (photo/Pexels/Soumil Kumar)
Ilustrasi hacker (photo/Pexels/Soumil Kumar)

Belum lama ini Departemen Hukum AS telah resmi memberikan hukuman penjara selama 13 tahun ke seorang pria berusia 22 tahun yang membuat serta mengoperasikan botnet untuk serangan Distributed Denial of Services (DDoS).

Pria asal Vancouver, Washington bernama Kenneth Currin Schuchman tersebut diketahui telah memakai banyak sekali router rumahan serta perangkat IoT untuk membuat botnet yang dapat melancarkan serangan DDoS tersebut dengan lebih efektif.

Schuchman yang memiliki julukan Nexus Zeta ini juga tertangkap telah menyewakan botnet buatannya ini ke pengguna lain. Bahkan dirinya juga menjual jasa serangan DDoS di internet.

Diketahui bahwa botnet buatan Schuchman yang berhasil teridentifikasi adalah Satori, Okiru, Masuta, dan juga Fbot/Tsunami. Botnet tersebut disebutkan sudah berhasil menyerang ratusan ribu perangkat.

Salah satu botnet buatan Schuchman yaitu Satori diketahui sudah berhasil menyerang lebih dari 100 ribu perangkat dalam satu bulan semenjak botnet tersebut aktif. Satori diklaim juga mampu melancarkan serangan DDoS sebesar 1Tbps.

Pihak Departemen Hukum AS juga mengatakan bahwa Schuchman sudah mengoperasikan botnet buatannya tersebut mulai dari bulan Agustus 2017 sampai Agustus 2018. Selama proses tersebut, ia bekerja sama dengan pengembang botnet lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X