Gunakan VPN, Ancam Privasi dan Security Cyber

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:04 WIB
Ilustrasi penggunaan VPN (Pixabay)
Ilustrasi penggunaan VPN (Pixabay)

Belakangan ini Virtual Private Network (VPN) semakin populer digunakan untuk menyiasati berinternet tanpa menggunakan kuota. 

Meskipun VPN menjamin keamanan, pakar keamanan siber memperingatkan bahwa ada banyak aplikasi VPN yang mengekspos pengguna mereka pada pengawasan dan serangan siber.

Menurut pakar, banyak VPN gratis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

"Secara umum, VPN adalah layanan yang dirancang untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer Anda dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas Anda dengan merutekan lalu lintas melalui satu atau lebih router anonim," ujar kepala penelitian siber Check Point, Yaniv Balmas, dikutip dari Forbes. 

Dengan asumsi bahwa penyedia VPN menggunakan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik peruteannya, layanan ini harusnya menyediakan layanan yang aman dan tangguh.

Balmas menambahkan dalam banyak kasus terutama VPN gratis, membuat pengguna terbuka terhadap virus dan berpotensi melanggar privasi.

"Kami menguji 150 aplikasi VPN Android gratis teratas dan menemukan bahwa banyak yang memiliki masalah keamanan dan kinerja yang serius," kata pakar VPN, Callum Tennent.  

Dikutip dari laman vpnmentor, riset yang dilakukan pada 2020 terhadap 283 VPN menunjukkan, banyak VPN gratis yang berisi malware. 

Faktanya, sebanyak 38 persen VPN menunjukkan sinyal terinfeksi malware.

Studi yang sama juga menemukan bahwa 72 persen VPN gratis menyematkan pelacak pihak ketiga dalam perangkat lunak mereka. 

Pelacak ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang aktivitas online sehingga pengiklan dapat menargetkan iklan dengan lebih baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X