PSSI Larang Judi dan Rokok Jadi Sponsor Klub

- Jumat, 13 Maret 2020 | 10:18 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bersama Sekjen Ratu Tisha dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Andhianto meninjau lapangan Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/3). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bersama Sekjen Ratu Tisha dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Andhianto meninjau lapangan Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/3). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menegaskan bahwa perusahaan judi dan rokok dilarang untuk menjadi sponsor klub profesional.

Saat ini diketahui, ada dua klub yang tengah menjadi sorotan karena menjalin kerja sama dengan dua jenis perusahaan tersebut. TIRA Persikabo bekerja sama dengan laman judi SBOTOP dan Persib Bandung memasang slogan produk rokok 'Pria Punya Selera' pada jerseynya.

"PT Liga Indonesia Baru telah menyampaikan penegasan tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian," tegas Iwan Bule, Ketua Umum PSSI dikutip dari laman PSSI.

Iwan Bule mengatakan, jika klub kedapatan bekerja sama dengan pihak-pihak yang dilarang, maka hal itu merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X