AHHA PS Pati Disebut Gibran Jago Kungfu, Atta Halilintar Tak Masalah

- Jumat, 24 September 2021 | 16:23 WIB
Acara peluncuran jersey AHHA PS Pati (Instagram ahhaps.fc)
Acara peluncuran jersey AHHA PS Pati (Instagram ahhaps.fc)

Chairman AHHA PS Pati FC yang juga YouTuber Indonesia, Atta Halilintar, menanggapi sindiran Wali kota Solo, Gibran Rakabuming yang menyebut timnya memiliki skill kungfu jelang berlaga di kompetisi Liga 2.

Dalam acara peluncuran jersey AHHA PS Pati FC, Atta dan Pitra Siregar selaku pemilik klub yang sebelumnya bernama PSG Pati itu menanggapi psy war Wali Kota Solo jelang laga pembuka Liga 2 antara Persis Solo melawan AHHa PS Pati FC pada Minggu (26/9/2021).

Baca Juga: Klubnya Disindir Gibran Rakabuming Kuasai Kungfu, Atta Halilintar Beri Balasan

"Yang jelas, kami tidak pernah mengajari pemain kami kung fu. Kami mengajari yang baik-baik," kata Putra Siregar dalam jumpa pers virtual usai acara launching jersey, Kamis (23/9/2021) malam.

"Namun, kami bisa pastikan bahwa tim ini bukan menguasai kung fu, melainkan menguasai pertandingan," jelas Putra.

Atta sendiri tak merasa kesal karena timnya disindir oleh Gibran. Sindiran putra Presiden Joko Widodo itu merujuk pada insiden tendangan kungfu ke wajah pemain Persiraja Banda Aceh ketika kedua tim bertemu dalam laga persahabatan.

"Menurut saya itu lumrah. Kalau di sepakbola Eropa malah lebih ramai psy war antara kapten dan penggemar. Itu bikin pertandingan baik," ujar Atta Halilintar.

Suami Aurel Hermansyah itu menyebut jika psy war akan membuat kompetisi Liga 2 makin menarik. Ia juga tak segan memuji Persis sebagai salah satu tim terbaik di kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia itu.

"Kami mengakui Persis adalah salah satu yang terbaik di Liga 2, namun kami dengan materi pemain muda akan memberikan yang terbaik untuk melawan Persis," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X