Kejaksaan Negeri Depok Terima Barang Bukti Soal Kasus Narkoba yang Jerat Catherine Wilson

- Kamis, 19 November 2020 | 12:07 WIB
Catherine Wilson. (INDOZONE/Arya Manggala)
Catherine Wilson. (INDOZONE/Arya Manggala)

Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, artis Catherine Wilson saat ini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Beberapa waktu lalu, Chaterine dikabarkan tengah menjalani rehabilitasi. Walaupun Chaterina sedang direhab, namun proses hukum untuk wanita kelahiran 25 Februari 1981 ini, masih terus berjalan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020). 

"Jadi dilakukan rehabilitasi ke yang bersangkutan tetapi proses kasusnya masih berjalan," katanya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Di tengah-tengah proses rehabilitasi itu, Kejaksaan Negeri Depok rupanya telah menerima barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap Catherine.

"Telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Catherine binti Peter Wilson beserta kawan-kawan," ujar Herlangga Wisnu Murdianto, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), di Kejaksaan Negeri Depok dalam video di akun Instagram @lambe_turah.

Herlangga pun mengatakan, berkas perkara tindak pidana yang menjerat Catherine telah lengkap.

"Hari ini dilakukan penyerahan tersebut, karena hari Kamis yang lalu, tanggal 12 November 2020, berkas perkara tindak pidana atas nama Catherine binti Peter Wilson telah dinyatakan lengkap atau P21," sambungnya.

Sementara itu, pihak pengacara mengatakan bahwa Catherine telah terdaftar untuk ikut kasus sidang. Pihaknya tengah menantikan jadwal untuk Catherine masuk sidang.

"Kita tinggal tunggu tanggal atau waktunya Catherine untuk masuk sidang," kata pihak pengacara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X