Usai Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan

- Jumat, 20 November 2020 | 10:10 WIB
Kiri: Jerinx SID di pengadilan Denpasar. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf). Kanan; Ancaman pembunuhan yang diterima Nora. (Instagram/@ncdpapl)
Kiri: Jerinx SID di pengadilan Denpasar. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf). Kanan; Ancaman pembunuhan yang diterima Nora. (Instagram/@ncdpapl)

Buntut dari kasus ujaran "IDI kacung WHO", Jerinx divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara. Vonis itu dijatuhkan pada Jerinx oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang virtual menyatakan, Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas antar golongan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi, Kamis (19/11/2020).

Setelah vonis untuk Jerinx diumumkan, hal mengejutkan terjadi pada istri Jerinx, Nora Alenxandra. Nora dalam akun Instagram-nya, mengatakan ada sebuah akun atas nama @paharto1 yang mengancam akan membunuhnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl)

Komentar dari akun @paharto1 itu muncul dalam sebuah unggahan di akun  @nkr.internet. Awalnya ada seorang netizen, yang mempertanyakan nasib Nora, setelah vonis itu dijatuhkan pada Jerinx.

"Trus gimana nasib bininya?" tanya akun @rafifgayushi.

Bukannya memberikan jawaban menenangkan, netizen dengan nama akun @paharto1, malah dengan terang-terangan menyebut jika dia akan membunuh Nora.

"@rafifgayushi bininya gue bunuh," tulis akun @paharto1.

Baca juga: Jerinx Divonis Bersalah Gara-gara 'Pasal Karet', dr Tirta Kecewa: Dia Gak Bunuh, Gak Korup

Nora yang masih kalut dengan vonis untuk Jerinx, dibuat syok dengan ancaman pembunuhan dari netizen itu. Nora dalam akun Instagram-nya, bertanya apakah ancaman seperti itu masih masuk dalam tahap wajar, sekalipun akunnya palsu?

"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang2ngan tertuju di postingan yg memuat berita JRX, menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?" tulis Nora dalam akun Instagram-nya.

Banyak netizen yang menyarankan pada Nora, untuk melaporkan ancaman pembunuhan yang dituliskan netizen padanya.

"Tindakan teror itu mbak," tulis @cosmaslang.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X