Lukman Sardi Curhat Listrik Diancam Diputus, Darius Unggah Data Denda Telat Bayar Listrik

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:03 WIB
Kiri: Lukman Sardi. (Instagram/@lukmansrd) / Kanan: Darius Sinathrya. (Instagram/@darius_sinathrya)
Kiri: Lukman Sardi. (Instagram/@lukmansrd) / Kanan: Darius Sinathrya. (Instagram/@darius_sinathrya)

Baru-baru ini nama aktor Lukman Sardi mendadak menyita perhatian lantaran curhat tentang listrik di rumahnya yang diancam akan diputus. Hal itu diungkapnya dalam akun Twitter pribadinya.

Lukman heran kenapa dirinya beberapa waktu belakangan ini serin didatangi oleh petugas PLN, padahal dirinya tak pernah menunggak listrik. Tak hanya itu, petugas itu bahkan sempat datang ke rumahnya dengan membawa  surat memberi peringatan jika masih telat maka listriknya akan diputus.

"Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik,paling banter telat bayar 2 / 3 hari,ini kenapa dari bulan kemaren orang2 pln_123 selalu dateng ke rumah,dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?," kata Lukman Sardi melalui Instagram-nya, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Lukman Sardi Heran Listrik di Rumahnya Diancam akan Diputus karena Telat Bayar 3 Hari

Aktor kelahiran 14 Juli 1971 ini kemudian menceritakan bahwa dirinya tak pernah mengalami hal itu sebelumnya. Dia pun menegaskan bahwa dirinya menyimpan semua bukti pembayaran listrik rumahnya selama ini.

"Mohon pencerahan dan penjelasannya pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu2 saya nggak pernah di datengin seperti itu,dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus,semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya," sambungnya.

Melihat curhatan aktor yang membintangi film "Sang Pencerah" ini, Darius Sinathrya kemudian mengunggah rincian besaran denda jika konsumen telat membayar tagihan listrik.

Dalam cuitannya, Darius mengatakan berdasarkan aturan, jika telat 30 hari baru pihak PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik sementara.

"Klo dari aturan, telat 30 hari, baru  @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan + kena denda. Bayar paling telat tgl 20 tiap bulannya," cuit Darius seperti dilihat INDOZONE.

Mendapatkan tangkapan layar berisi rincian denda keterlambatan membayar listrik, Lukman pun mengucapkan terima kasih.

Dia pun menjelaskan bahwa dirinya paling telat membayar listrik 5 hari, tak pernah sampai pada kurun waktu 30 hari.

"Thanks bro.. gue nggak pernah telat sejauh itu.. paling telat 5 hari pernah,tapi nggak pernah tuh sampe telat 30 hari," balas Lukman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X