Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Menyesal Protes PPKM di Jalan Pakai Bikini

- Jumat, 6 Agustus 2021 | 09:56 WIB
Dinar Candy. (Instagram/@dinar_candy)
Dinar Candy. (Instagram/@dinar_candy)

Buntut dari aksi nekat pakai bikini di jalan, sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, membuat Dinar Candy dilaporkan ke polisi hingga kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dinar jadi tersangka terkait dugaan tindak pidana pornografi.

Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah mengatakan, Dinar dikenai denda sebesar Rp10 miliar usai aksinya berbikini di jalanan jadi sorotan.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 10 miliar," ujar Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah.

Aksi nekat yang berujung ke ranah hukum ini, rupanya membuat Dinar menyesal. Hal itu diungkapkan secara langsung oleh pengacara Dinar, Aconk Latief.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Dinar Candy Protes PPKM Dengan Berbikini di Jalan

"Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu. Dinar juga, apa yang dia lakukan cara dia juga menyesal lah melakukan seperti itu," kata Aconk seperti dilihat INDOZONE.

Aconk dalam video di kanal YouTube KH INFOTAINMENT mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Dinar sebagai bentuk protes lantaran PPKM diperpanjang. Aconk juga dalam video sempat menyebut kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan orang lain imbas dari PPKM.

"Tapi yang jelas kan begini, siapapun kalau perut kita lapar akan melakukan apapun untuk bisa kenyang. Itu saya rasa yang dia rasakan dan tidak dengan Dinar Candy, ada berita juga kok hari ini yang percobaan bunuh diri gara-gara PPKM, artinya ini dampak atau aspirasi yang dia akan sampaikan begitu stresnya dia merasakan PPKM ini," ungkapnya.

Lebih jelas Aconk menyampaikan jika aksi nekat Dinar itu dilakukan sebagai bentuk protes sesuai dengan gayanya sendiri.

"Yang jelas dia melakukan itu adalah bentuk protes, penolakan penolakan terhadap perpanjangan PPKM, bentuk kritik dan bentuk aspirasi yang dia sampaikan dengan gaya dia," sambungnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Dj seksi Dinar Candy ke Polda Metro Jaya.

Kasusnya sendiri berkaitan dengan aksi bikini yang dilakukan oleh Dinar Candy.

Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.

Pasal yang dilaporkan terhadap Dinar Candy yakni berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X