Polisi Temukan 4 Buku Tentang Ganja saat Penangkapan Aktor Jeff Smith

- Senin, 19 April 2021 | 15:43 WIB
Kiri: Jeff Smith. (instagram/@mr.jeffsmith) / Kanan: Buku ganja yang diamankan saat penangkapan Jeff Smith. (YouTube/KH INFOTAINMENT)
Kiri: Jeff Smith. (instagram/@mr.jeffsmith) / Kanan: Buku ganja yang diamankan saat penangkapan Jeff Smith. (YouTube/KH INFOTAINMENT)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membeberkan tentang kasus penyalahgunan narkotika yang menjerat aktor Jeff Smith.

Dalam konferensi pers seperti terlihat dalam video di channel YouTube KH INFOTAINMENT, Kombes Pol Ady menjelaskan bahwa dari proses penangkapan, polisi menyita 0,52 gram narkotika jenis ganja.

"Diamankan barbuk satu plastik klip kecil ganja 0,52 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Jeff Smith Akui Sudah Pakai Ganja Setelah Lulus SMA, Sempat Jalani Rehabilitasi

Ganja seberat 0,52 gram tersebut dinyatakan positif narkotika. Selain ganja, polisi menemukan barang bukti lain namun, barang bukti tersebut dinyatakan negatif narkotika.

"Diamankan barbuk satu plastik tembakau sebarat 44 gram yang didapat dalam tas ransel dan dua botol liquid vape yang diduga ganja sintetis," kata Ady.

"Satu plastik tembakau dengan berat 44 gram itu negatif tidak mengandung narkotika, jenis cairan liquid vape juga negatif tidak mengandung kaitan dengan narkotika," sambungnya.

Tak hanya itu, Polisi juga mendapati empat buah buku tentang ganja, ketika proses penangkapan berlangsung.

"Ada hal yang menarik di sini bahwa kita menemukan 4 buah buku yang berkaitan dengan tanaman ganja itu sendiri," paparnya.

Kendati begitu, Kombes Pol Ady mengutarakan jika pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait dengan buku ganja yang disita dari tangan Jeff ini.

Kini kata Kombes Pol Ady, pihaknya masih fokus terhadap unsur pidana yang menjerat Jeff Smith.

"Nanti akan kita dalami, mungkin juga ada berkaitan dengan hal-hal lain. Yang pasti sementara kita masih fokus kepada unsur pidana yang menjerat bersangkutan," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X