Untuk mendorong industri otomotif khususnya kendaraan roda empat di Indonesia, pemerintah baru saja mengatur diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang membuat sejumlah harga dari mobil-mobil di Indonesia menjadi turun.
Diketahui bahwa diskon tersebut diterapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang ditetapkan 26 Februari 2021.
Namun perlu diketahui bahwa diskon tersebut tidak berlaku untuk seluruh kendaraan, hanya mobil yang memiliki kapasitas ruang bakar sampai 1.500 cc dan memiliki penggerak dua roda saja yang mendapatnya.
Alhasil, berikut ini adalah daftar 21 mobil yang akan mendapatkan diskon PPnBM tersebut:
- Toyota: Yaris, Vios, Sienta, Rush, Avanza, Raize
- Daihatsu: Xenia, Grand Max, Luxio, Terios, Rocky
- Honda: Brio RS, Mobilio, BR-V, CR-V
- Mitsubishi: Xpander, Xpander Cross
- Suzuki: Ertiga, XL7
- Wuling: Confero
Apakah dengan hal ini pemerintah Indonesia dapat mendorong industri dan bisnis otomotif agar dapat berkembang di Indonesia? Apakah kalian juga makin tertarik untuk membeli mobil baru? Tulis di kolom komentar di bawah ya guys!