Kota Ini Batasi Denda Parkir Ilegal Karena Virus Corona

- Rabu, 25 Maret 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi parkir ilegal. (Ilustrasi/Unsplash/Ivana Cajina)
Ilustrasi parkir ilegal. (Ilustrasi/Unsplash/Ivana Cajina)

Pandemi virus corona membuat masyarakat harus kurangi aktivitas di luar ruangan. Untuk saat ini, pemerintah di berbagai kota di dunia mengeluarkan kebijakan untuk memutuskan rantai virus corona. 

Di Chicago, Amerika Serikat sendiri, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang meringankan para pemilik kendaraan bermotor. 

Melansir motor1.com, Lori Lightfoot selaku Walikota Chicago mengumumkan Chicago akan terus fokus terhadap upaya pada masalah yang berkaitan dengan keselamatan publik. Upaya tersebut adalah pembatasan denda tilang, derek, dan penyitaan kendaraan yang dibatasi sampai 30 April 2020. 

"Salah satu hal paling penting yang dapat kita lakukan adalah menjaga orang agar tetap hidup secara ekonomi, ujar Lori Lightfoot dalam laporan Block Club Chicago. 

Selain menunda denda tilang, Lori Lightfoo juga akan menunda keterlambatan pembayara utang di kota tanpa memberikan bunga. Semua tagian utilitas kota juga tida akan jatuh tempo hingga 1 Mei mendatang. 

Tindakan ini dilakukan oleh Lori Lightfoot bertujuan untuk menghimbau masyarakat untuk menyimpan uang mereka di tengah pandemi virus corona. Dengan demikian, warga Chicago dapat membayar kebutuhan krisis seperti makanan dan obat-obatan. 

Meski demikian, bukan berarti warganya boleh sembarangan parkir mobil. Mobil yang diparkir secara ilegal yang mengancam keselamatan akan tetap ditilang dan dikenai denda. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X