Tak Disangka! Anggota DPRD Ini Ternyata Sindikat Narkoba, Simpan Sabu 5 Kg dan Ekstasi

- Selasa, 22 September 2020 | 20:13 WIB
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan. (ANTARA/Aziz Munajar/20)
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan. (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Seorang oknum Anggota DPRD Kota Palembang berinisial D (30) ditetapkan sebagai tersangka sindikat sabu-sabu dan ekstasi.

Dia digerebek oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi pada Selasa (22/9/2020) pagi.

Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, D ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain. Yakni J, Y, W dan A.

"Satu orang lagi berinisial T belum ditetapkan tersangka karena masih didalami perannya," ujar Jhon dilansir dari ANTARA.

Menurut Jhon, D menjadi sindikat bandar sabu-sabu dan narkotika yang dipasok dari bandar lainnya berinisial U. U sendiri berasal dari Sumatera Utara.

Tak hanya itu, Jhon mengungkap bahwa D ternyata berstatus residivis kasus yang sama pada 2012 silam. Saat itu dia masih duduk di bangku kuliah.

Jhon menjelaskan, penangkapan bermula saat tersangka pasangan suami istri J dan Y diminta D mengambil paket 30.000 pil ekstasi dalam enam kemasan dari sebuah loket bus di Palembang.

Kemudian J dan Y mengantarkan paket tersebut ke W dan A di Pasar Pagi Puncak Sekuning.

Namun J dan Y menyuruh pembantunya, T, untuk menyerahkan paket itu ke W dan A.

Saat transaksi inilah kelimanya diamankan oleh petugas dari tim gabungan.

Dari pengakuan W dan A, paket narkoba tersebut akan dibawa ke ruko usaha laundry milik D di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Ketika sampai di ruko milik D, tim gabungan langsung menggeledah dan mendapati empat kilogram sabu-sabu disimpan di lemari pencuci pakaian.

Satu kilogram sabu-sabu lainnya diamankan dari rumah J, sehingga total barang bukti diamankan berupa 5 kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi.

Penggerebekan itu sendiri hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu yang diamankan dari dalam Bus PO Pelangi asal Aceh.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X