Berkas Kasus Kerumunan Habib Rizieq Lengkap, Polri Serahkan ke Jaksa Besok

- Rabu, 13 Januari 2021 | 18:03 WIB
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah merampungkan berkas perkara tahap pertama kasus kerumunan di Jakarta dan Bogor dengan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS). Rencananya, penyidik akan melimpahkan berkas kasus itu ke jaksa besok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Dia menyebut penyerahan berkas tahap pertama bakal berlangsung besok.

"Rencana besok akan dilaksanakan pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. Berkas perkara yang dilimpahkan kasus Petamburan dan Megamendung," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/1/2021)

Seperti diketahui, rentetan acara HRS berakibatkan kerumunan ditengah pandemi baik di Jakarta maupun Bogor berdampak panjang. Bahkan, dia ditetapkan sebagai tersangka atas kedua kasus tersebut.

Proses penyidikan kasus itu sendiri sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Sedangkan HRS hingga saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X