Jika Anggota Polisi Terlibat Narkoba, Kapolri: Binasakan!

- Selasa, 13 April 2021 | 13:22 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rakernis Divisi Propam Mabes Polri di Mabes Polri, Selasa (13/4/2021). (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rakernis Divisi Propam Mabes Polri di Mabes Polri, Selasa (13/4/2021). (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas terhadap anggota Polri yang melanggar aturan khususnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika. Dia meminta anggota yang tersangkut kasus tersebut untuk segera dibinasakan.

"Terhadap yang melakukan pidana utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Jenderal Sigit dalam sambutanya di acara Rakernis Divisi Propam Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Dibinasakan diartikan sebagai tindakan pemecatan dari institusi Polri. Kapolri sendiri tidak ingin citra Polri rusak karena perilaku segelintir oknum polisi.

"Jangan hanya gara-gara satu, dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," beber Sigit.

BACA JUGA: Pertama Puasa, Pasar Inpres di Pasar Minggu Rugi Rp2 Miliar Akibat Kebakaran

Lebih jauh Sigit mengatakan Polri yang seharusnya memberantas narkoba tidak boleh terjerumus dalam pusaran kasus narkoba. Untuk itu dia meminta untuk menindak tegas anggota yang tersangkut kasus narkoba.

"Kita sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian, selesaikan dengan cepat!" pungkas Sigit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X