Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk Hari Ini

- Selasa, 22 Juni 2021 | 21:06 WIB
Tersangka Bupati Nganjuk NRH dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)
Tersangka Bupati Nganjuk NRH dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri hari ini melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan suap eks Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Gelar perkara tersebut bertujuan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut gelar perkara berlangsung pada hari ini.

Baca Juga: Polri Limpahkan Berkas Kasus Suap Bupati Nganjuk ke Kejagung

"Terkait dengan kasus-kasus Bupati Nganjuk, rencana hari ini gelar perkara," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Gelar perkara tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Jika berkas perkara sudah lengkap, polisi akan menyerahkan ke jaksa agar kasus tersebut segera disidangkan.

"Untuk pemenuhan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT jual beli jabatan. Novi ditangkap bersama enam orang tersangka lainnya.

Dalam OTT ini, polisi menyita berbagai macam barang bukti hingga uang ratusan juta. Terhadap para tersangka, Polri sudah memboyongnya ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X