BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk Sputnik V

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:25 WIB
Vaksin Sputnik V dari Rusia. (REUTERS/Dado Ruvic)
Vaksin Sputnik V dari Rusia. (REUTERS/Dado Ruvic)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) kepada tujuh jenis vaksin di Indonesia sejak Januari 2021 hingga sekarang. Terbaru BPOM kini sudah mengeluarkan izin darurat penggunaan atau EUA vaksin Sputnik V.

Demikian dikatakan Penny saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

"Progres vaksin yang telah mendapatkan EUA bahwa sejak Januari hingga saat ini BPOM sudah menerbitkan EUA untuk 7 jenis vaksin. Sputnik adalah yang terakhir, tepatnya hari ini," kata Penny.

Adapun tujuh jenis vaksin yang sudah mendapatkan EUA yakni Sinovac, vaksin PT Biofarma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan Sputnik V. Dijelaskan Penny sejumlah upaya dilakukan pihaknga untuk mengeluarkan EUA kepada terhadap tujuh vaksin.

Seperti berpatokan kepada emergency use listing yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) hingga melakukan kerja sama dengan sharing informasi bersama negara yang memproduksi vaksin.

"Kemudian melakukan kerja sama dengan sharing informasi dengan negara yang memproduksi vaksin atau negara yang sudah memberikan persetujuan vaksinnya yang didaftarkan di Indonesia," urainya.

BACA JUGA: Update Corona Dunia 25 Agustus: 214 Juta Kasus, 191 Juta Sudah Sembuh

Di sisi lain, Penny berkata dari tujuh vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin dari BPOM ini, terdapat tiga vaksin yang bisa digunakan untuk anak di atas 12 tahun.

"Dari tujuh (vaksin) tersebut ada tiga yang bisa digunakan untuk anak 12 tahun, yaitu corona Vac, vaksin PT Biofarma, dan Pfizer," tandas Penny.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X