Biadab, Belasan Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun Secara Bergilir Sejak April Hingga Mei 2021

- Kamis, 20 Mei 2021 | 20:32 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Sepuluh orang dari 17 pemuda yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan telah berhasil diamankan polisi.

Dari sepuluh tersangka yang sudah diamankan tersebut, 9 orang di antaranya melakukan hubungan badan, sementara 1 orang lainnya tidak.

Penangkapan terhadap kesepuluh pemuda itu dilakukan pada Kamis (13/5/2021) dini hari. Sebagian mereka diamankan di rumah masing-masing.

Para pemuda itu ditangkap atas tuduhan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan para tersangka itu dilakukan pada waktu yang berbeda sejak bulan April hingga Mei 2021.

"Dari keterangan pelaku, kejadian melakukan hubungan dengan korban yang di bawah umur ini tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan beberapa kali dan oleh beberapa orang di satu tempat di Kabupaten Hulu Sungai Utara," katanya, Senin (17/5/2021).

Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan memburu beberapa tersangka lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X