Disebut Pakai Cara Pikir Hitler oleh Waketum Demokrat, Begini Respon Yusril Ihza Mahendra

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:07 WIB
Yusril Ihza Mahendra. (Instagram/@yusrilihzamhd)
Yusril Ihza Mahendra. (Instagram/@yusrilihzamhd)

Yusril Ihza Mahendra merespon perkataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman yang mengatakan bahwa pengajuan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat adalah seperti pemikiran Adolf Hitler.

Yusril mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi asisten Prof Osman Raliby mengajar mata kuliah Propaganda Politik dan Perang Urat Syaraf di FISIP UI. Osman memberinya buku-buku Adolf Hitler dan Jozef Goebbels dalam bahasa Jerman seperti Mein Kamf dan Des Fuhrers Kamf um den Weltfrieden untuk ditelaah. Karena Yusril mahasiswa filsafat, pemikiran Hitler dalam Mein Kamf  itu dia kritik habis di hadapan Osman Raliby.

"Prof Osman adalah tokoh Masyumi yang  pernah berguru dengan Goebbels ketika dia kuliah di Berlin menjelang Perang Dunia II," kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Dia pun mengaku terbahak-bahak ketika Benny Harman menyebut dia gunakan cara berpikir totaliter dalam menguji AD Partai Demokrat. Yusril pun mengingatkan bahwa Benny pernah mengikuti kelas kuliahnya ketika menjadi mahasiswa Pascasarjana UI.

Baca juga: Partai Demokrat Resmi Ajukan Diri Sebagai Pihak Termohon dalam Gugatan Kubu Moeldoko di MA

“Seingat saya Benny Harman mengikuti kuliah saya Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum ketika dia mahasiswa Pascasarjana UI. Peserta pascasarjana tidak mengesahkan dirinya penganut faham totaliter Nationale Sosialismus atau Nazi. Di kampus pemikiran hukum filsafat hukum Yusril malah dianggap terlalu Islam," tutur Yusril.

“Di zaman Orba, Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo menyebut saya ekstrim kanan,” tambah Yusril.

Yusril menuturkan bila pemerintah Amerika Serikat sampai sekarang nampaknya menganggap dirinya Islam radikal. Makanya dia pun tidak pernah dikasi visa untuk masuk ke negeri Paman Sam itu.

Karena itu dia menganggap sebuah kejutan, gegara membela 4 kader Demokrat yang dipecat, kemudian Benny menjulukinya sebagai pengikuti Hitler. Padahal beberapa waktu lalu dirinya dituding mendapatkan bayaran sebesar Rp100 miliar.

“Dua minggu lalu saya dijuluki Pengacara 100 miliar. Sekarang saya dijuluki lagi sebagai Nazi pengikut Hitler. Masih untung saya gak dijuluki PKI,” tuturnya.

Kemudian Yusril juga menanggapi omongan Benny terkait keinginan negara untuk memaksakan kehendak tidak ada pijakan intelektualnya sama sekali. Pertama, menurut Yusril, sejak tahun 2007 hingga sekarang dirinya tidak lagi memiliki jabatan kenegaraan apapun dan dia berada di luar pemerintah dan lembaga negara manapun juga.

Yusril mengatakan, dirinya  adalah manusia bebas dan merdeka. Tidak ada kepentingan apapun pada saya untuk membuat rezim senang atau tidak senang dengan rakyatnya.

“Kebijakan Pemerintah Presiden Jokowi pun tidak jarang saya kritik. Saya memang bukan bagian dari Pemerintah” tegas Yusril.

Kedua, lanjut Yusril, AD/ART Partai Demokrat ini bukanlah diuji dengan kehendak penguasa, melainkan diuji dengan undang-undang. Dua undang-udang utama yang dijadikan sebagai batu uji AD Demokrat adalah UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan segala perubahannya dan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X