DPR Bakal Kawal Kasus Penangkapan Munarman Terkait Terorisme

- Rabu, 28 April 2021 | 12:04 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 (Tiktok)
Munarman ditangkap Densus 88 (Tiktok)

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan mengikuti secara sesama terkait kasus penangkapan terhadap eks Sekum FPI Munarman yang diduga terlibat dalam terorisme.

"Kami di Komisi III DPR RI akan mengikuti kasus Munarman ini secara seksama," ungkap Arsul saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/4/2021).

Dikatakan Arsul, mengenai adanya kesan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Munarman oleh Densus 88 tidak bisa dinilai terlalu dini. Begitu juga mengenai bukti-bukti yang dimiliki oleh Polri baik dari saksi atau dokumen lainnya.

Baca juga: Istri Labrak Pelakor Teller Bank, Akhirnya Pelakor Minta Maaf, Bikin Surat Perjanjian

"Kita tunggu dulu proses yang sedang berjalan seperti apa nantinya, apakah akan terus sampai proses peradilan atau tidak," tegas Politikus PPP ini.

Di sisi lain Wakil Ketua MPR ini berujar, Munarman bisa saja nantinya melakukan pra peradilan untuk menguji proses penangkapan dirinya oleh Densus 88 ini.

"Namun yang jelas, Munarman sebagai subyek yang dikenakan tindakan bisa menguji tindakan Polri ini melalui pra peradilan," tutup Arsul.

Seperti diketahui, Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan eks Sekum FPI Munarman. Munarman diamankan kemarin sore di rumahnya di kawasan Tangsel.

Pasca diamankan, Densus 88 menggeledah kediaman Munarman di Tangsel. Densus juga menggeledah markas eks organisasi FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X