Bupati Situbondo Karna Suswandi berniat melaporkan hadiah burung perkutut senilai Rp100 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Burung itu diperoleh Karna dari seorang pengusaha pada acara penyambutan dan doa bersama Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Periode 2021-2024, Sabtu (27/2/2021).
Khawatir gratifikasi, Karna pun langsung berencana mengembalikan atau melaporkannya ke KPK.
"Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke KPK," kata Karna.
Langkah ini pun diapresiasi Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai. Dia mendukung rencana Karna melaporkan hadiah itu ke KPK.
"Tadi kami sudah komunikasi dengan Pak Bupati, dan beliau akan mengambil proses pelaporan ke KPK, terkait boleh tidaknya hadiah itu (burung perkutut seharga Rp100 juta, Red) diterima," kata Imam Rifai, di Situbondo, dilansir dari ANTARA.
"Apakah nantinya diberikan kepada penerima (bupati), ataukah kalau
memang ada indikasi (gratifikasi) kemungkinan disita oleh negara," sambungnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Puteri Jokowi Kecipratan Jabatan Usai Menantu Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Medan
- Ini Tampang Bripka Cornelius Siahaan Polisi Koboi Pelaku Penembakan di Kafe Cengkareng
- Kritik PSSI Berujung Tersangka UU ITE, IPW Sebut Ada Kombes Mbalelo Tak Patuhi SE Kapolri