Pengakuan Bos di Jakarta Utara Lecehkan 2 Karyawan: Mabuk dan Ritual Sembahyang

- Selasa, 2 Maret 2021 | 16:29 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)
Ilustrasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)

JH (47) bos salah satu perusahaan di Jakarta Utara diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Utara karena melakukan aksi pelecehan seksual terhadap dua karyawannya. Kepada polisi, JH mengaku melakukan aksinya saat mabuk dan proses ritual sembahyang.

Pengakuan itu sendiri juga disampaikan tersangka di hadapan awak media. Dia mengaku saat melakukan pelecehan sedang dalam keadaan mabuk.

"Saat itu posisi saya lagi setengah mabok Pak, diproses ritual, ritual sembahyang," kata JH di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).

JH sendiri tidak mengetahui pasti sudah berapa kalu dirinya melakukan aksi pelecehan terhadap karyawannya. Setiap melakukan aksi pelecehan, JH mengaku korban selalu menolak dan tidak pernah diberikan uang tambahan.

"(Korban menolak) iya menolak. Saya pernah pegang payudaranya terus menunjukkan alat vital saya kasih lihat ke korban terus mengarahkan tangannya ke alat vital saya," beber JH.

Seperti diketahui, aksi pelecehan seksual terjadi di sebuah kantor di kawasan Jakarta Utara. Pelaku tidak lain adalah bos di perusahaan tersebut, sedangkan korban berjumlah dua orang yang merupakan karyawan di perusahaan itu.

Aksi pelecehan dilakukan tersangka tidak hanya sekali, bahkan terjadi berulang-ulang. Tersangka kerap memegang bagian intim korban hingga memaksa korban melakukan oral seks.

Korban awalnya enggan membuat laporan polisi dengan alasan susah mencari pekerjaan. Namun, akhirnya korban membuat laporan polisi dan polisi sudah meringkus tersangka.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X