Pembukaan Lahan Picu Banjir Luwu Utara, Rehabilitasi Hutan dan Penegakan Hukum Solusinya

- Senin, 20 Juli 2020 | 00:45 WIB
Banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara
Banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara

Bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tidak hanya disebabkan faktor alam semata. 

Di balik peristiwa itu, terdapat jejak praktik perusakan lingkungan. Pembukaan lahan secara masif berskala besar disinyalir jadi faktor utama.

Untuk mencegah peristiwa serupa terulang, pemerintah berencana menyiasatinya dengan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Rencana ini disampaikan Direktur Perencanaan & Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M Saparis Soedarjanto pada paparan virtual tentang banjir bandang Luwu Utara, Minggu (19/7/2020).

"Bencana banjir bandang yang melanda enam kecamatan di Luwu Utara pada Senin lalu itu, disebabkan faktor alam dan manusia," kata Saparis dikutip dari ANTARA.

Di samping program RHL, Saparis juga merekomendasikan penguatan penegakan hukum sebagai solusi penanganan banjir.  Praktik pembukaan lahan secara liar mesti ditindak tegas.

Menurut Saparis, kedua rekomendasi di atas bersifat penting dan mendesak demi mencegah bencana serupa terulang di Kabupaten Luwu Utara. 

Saparis menceritakan beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya banjir. Pertama adalah faktor alam, curah hujan berintensitas tinggi mengguyur sebelum banjir datang menghantam. Saat itu, intensitas curah hujan diperkirakan mencapai lebih dari 100 mm per hari.  

Di sisi lain, tingkat kemiringan lereng di kawasan hulu DAS Balease juga sangat curam. Belum lagi jenis tanah serta kepadatannya yang cenderung rentan tergerus air.

"Sementara dari sisi faktor manusia, adanya pembukaan lahan di hulu DAS Baelase dan penggunaan lahan masif berupa perkebunan kelapa sawit," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X