Ajudan Beberkan Respons Juliari Saat Pejabat Kemensos Kena OTT

- Senin, 22 Maret 2021 | 16:26 WIB
Eko Budi Santoso selaku mantan ajudan Juliari Peter Batubara menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22-3-2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Eko Budi Santoso selaku mantan ajudan Juliari Peter Batubara menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22-3-2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Eko Budi Santoso selaku mantan aide de camp (adc) atau ajudan Juliari Peter Batubara saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial mengungkapkan respons atasannya ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Sosial pada 4-5 Desember 2020.

Eko bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Saat mau naik ke pesawat di Halim itu sudah mepet dan cuaca kurang bagus, jadi rombongan selain Pak Menteri diminta supaya masuk ke pesawat dahulu, jadi saat Pak Menteri datang bisa langsung ke pesawat," kata Eko.

Eko mengakui bahwa pesawat yang digunakan adalah pesawat pribadi yang disewa khusus untuk rombongan Juliari Batubara.

Menurut Eko, sejumlah pejabat yang ikut dalam rombongan adalah mantan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, Tenaga Ahli Mensos Kukuh Ariwibowo, dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono.

"Besoknya (5 Desember 2020), saya baca di running text ada anggota Kemensos di-OTT. Setelah itu, saya sampaikan kepada Bapak tetapi Bapak belum angkat HP, saya kirim WhatsApp ke beliau setelah itu beliau memanggil saya untuk mengumpulkan tim silakan merapat ke ruangan rapat, lalu saya keluar," kata Eko.

Setelah berita OTT oleh KPK tersebut, agenda Juliari di Malang pun ada yang dibatalkan. Eko kemudian mengakui terjadi perubahan moda transportasi yang digunakan oleh Juliari dan rombongan dari Malang ke Jakarta karena tidak menggunakan pesawat pribadi yang telah disewa tetapi menggunakan mobil.

Setelah itu, Juliari, Eko, dan rombongan pun naik dua mobil yang berbeda dari Malang menuju Jakarta. Pada hari Minggu, 6 Desember 2020, Juliari pun menyerahkan diri ke KPK.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X