Menambang Emas secara Ilegal, Polisi Sita 2 Unit Alat Berat dan Periksa 5 Orang Pekerja

- Minggu, 14 Februari 2021 | 17:36 WIB
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menyita dua unit alat berat di dua lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) serta mengamankan lima orang pekerja di kawasan Kabupaten Bengkayang. (Istimewa)
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menyita dua unit alat berat di dua lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) serta mengamankan lima orang pekerja di kawasan Kabupaten Bengkayang. (Istimewa)

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita dua unit alat berat di dua lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Kabupaten Bengkayang.

Petugas juga mengamankan lima orang pekerja tambang ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra mengatakan, penertiban tambang ilegal itu berlokasi di Desa Bakti Mulai, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.

"Dalam rangka operasi penertiban Peti (pertambangan emas tanpa izin), Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dua aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis (11/2/2021) lalu dan berhasil menyita dua unit alat berat berupa exavator dan lima orang pekerja," ujarnya dilansir dari ANTARA, Minggu (14/2/2021).

Juda menambahkan, dari hasil penindakan tersebut tim mengamankan lima orang pekerja untuk di minta keterangan.

"Hingga saat ini Satgas Ops Peti masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini," ungkapnya.

Selain exavator, barang bukti lainya yang turut di sita adalah dua potongan drum, dua selang sporal, dua buah kain untuk menyaring emas dan dua buah alat pendulang.

Dalam kesempatan itu, Juda mengimbau masyarakat agar melaporkan kalau masih melihat adanya aktivitas ilegal sehingga bisa diproses hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X