Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku tidak bisa hadir sebagai saksi dalam persidangan Habib Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia menjelaskan tidak bisa hadir dalam sidang yang menyeret mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) dikarenakan menghadiri rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Iya tapi kan enggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ucap Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).
Politikus Partai Gerindra itu pun mengungkapkan sudah menerima undangan pemanggilan sebagai saksi. Namun, ia memilih untuk tidak membahasnya lebih detail.
Baca Juga: Kata Rizieq Naik ke Trending Topic di Twitter, Sudah 30 Ribu Tweet Menyebut Namanya
"Kan memang ada undangannya. Nanti kita lihat kalau soal itu ya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Riza Patria disebutkan masuk ke dalam daftar saksi pada sidang kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Ia menyebut, daftar orang bersaksi hari ini adalah yang masuk ke berita acara pemeriksaan (BAP).
"Belum tahu, tapi namanya ada di list saksi di BAP," ucap Aziz saat dikonfirmasi Indozone, Senin (19/4/2021).