PAN Minta Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Bagi Anggota DPR Dibatalkan

- Rabu, 28 Juli 2021 | 16:33 WIB
Suasana rapat di salah satu komisi DPR RI yang menerapkan protokol kesehatan ketat. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Suasana rapat di salah satu komisi DPR RI yang menerapkan protokol kesehatan ketat. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menilai keputusan Kesekjenan DPR RI yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi Anggota Dewan yang terpapar Covid-19 adalah hal yang tidak tepat.

"Terhadap keputusan sekjen DPR yang menyediakan hotel untuk isoman para Anggota DPR yang terpapar Covid-19, saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan," kata Yandri kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Dia menyarankan sebaiknya anggaran tersebut dapat dialihkan ke penanganan Covid-19 bagi masyarakat. Seperti pengadaan obat-obatan atau sembako yang dianggap dapat meringankan masyarakat di tengah situasi seperti sekarang ini.

Ketua Komisi VIII DPR RI ini meyakini para Anggota Dewan bisa mengurus dirinya sendiri ketika terpapar Covid-19, tanpa harus difasilitasi oleh negara. Sehingga dia mengusulkan program isolasi mandiri bagi para legislator ini dibatalkan saja.

"Jadi kalau untuk anggota dewan saya kira mereka-mereka atau kami-kami sudah mampu untuk mengurus diri sendiri, dan tidak perlu difasilitasi oleh negara. Karena hari ini yang paling dibutuhkan adalah bagaimana kita membantu rakyat yang sedang kesusahan. Jadi kami usul supaya program hotel untuk isoman para anggota dpr itu dibatalkan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya Beredar salinan surat terkait Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan fasilitas untuk isolasi mandiri bagi anggota Dewan yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

Nantinya para anggota Dewan yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan akan menjalani isolasi mandiri di sejumlah hotel di Jakarta.  Hal ini berdasarkan surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada 26 Juli 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X