Sebanyak 899 Sekolah Lagi di DKI Jakarta Diizinkan Gelar PTM Campuran

- Senin, 27 September 2021 | 12:31 WIB
Sejumlah murid antre menjaga jarak memasuki ruang kelasnya saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Sejumlah murid antre menjaga jarak memasuki ruang kelasnya saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebanyak 899 sekolah di DKI Jakarta telah diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," berikut isi SK yang ditandatangani oleh Disdik DKI, Nahdiana, dikutip Senin (27/9).

Dalam SK, disebutkan bahwa 899 sekolah itu terdiri atas 809 sekolah tingkat TK/SMA/SMK, dan 90 lainnya adalah madrasah tingkat RA/MA.

Dengan demikian, total sekolah yang menggelar PTM campuran di DKI Jakarta menjadi 1.509 sekolah, dari jumlah sebelumnya yang hanya 610 sekolah.

"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," ujar Nahdiana.

Seluruh sekolah yang saat ini telah menggelar PTM sebelumnya telah mengikuti asesmen guna mengetahui apakah sekolah mampu untuk menjalankan PTM sesuai dengan aturan Kemendikbud Ristek.

"Jadi apa yang sudah disiapkan sekolah kita lakukan kontrol nya itu lewat asesmen lalu ada asesmen siap mengajar," pungkas Nahdiana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X