Komisioner KPK Saut Situmorang Mundur, Jokowi Bilang Begini

- Jumat, 13 September 2019 | 18:36 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah). (setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo (tengah). (setkab.go.id)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memutuskan mundur dari kursi pimpinan periode 2015-2019. Dia efektif berhenti mulai 16 September 2019.

Keputusan ini diambil tak lama setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima orang komisioner KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9) dini hari. Langkah Saut diyakini sebagai bentuk protes terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo tak berkomentar banyak. 

"Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," tegas Presiden.

-
Presiden Jokowi (depan). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jokowi mengatakan, pemilihan nama pimpinan KPK menjadi kewenangan DPR. Selain itu, nama-nama tersebut juga sudah dinyatakan lolos sejumlah tahapan seleksi.

"Prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR," tutur Jokowi. 

Seperti diketahui, DPR sudah menetapkan lima pimpinan baru KPK. Mereka adalah Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X