DPR Apresiasi Bareskrim Polri yang Bertindak Cepat Tangani Kasus Rasis

- Rabu, 27 Januari 2021 | 13:57 WIB
Ilustrasi ruang rapat DPR. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ilustrasi ruang rapat DPR. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Supriansa mengapresiasi Bareskrim Polri yang bertindak cepat dalam kasus dugaan rasisme kepada aktivis Papua dan juga eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dalam kasus dugaan rasis tersebut Ambroncius Nababan pun ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menahannya.

“Saya kira kepolisian semakin memperlihatkan profesionalnya dalam bertindak,” kata Supriansa kepada Indozone, Rabu (27/1/2021).

Supriansa menyebutkan ada dua hal yang menjadi dalam melihat kasus dugaan rasisme ini. Pertama tindakan kepolisian telah memperlihatkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Bahwa siapapun yang rasis harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Tega! Pria Ini Korupsi Dana Bansos Rp107 Juta Selama 2 Tahun, Dipakai untuk Foya-foya

Kemudian yang kedua, Supriansa menyebutkan dengan adanya kasus ini menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak agar tak melakukan tindakan rasisme.

“Merupakan sebuah pelajaran atau menjadi pendidikan bagi semua orang agar kita jangan seenaknya bertindak kepada orang lain apalagi itu menyerempet ke soal rasis,” imbuh dia.

Diketahui usai ditetapkan tersangka, dijemput paksa serta diperiksa terkait kasus rasisme, Bareskrim Akhirnya menahan Ambroncius Nababan. Ambroncius kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa tersangka.

"Benar (Ambroncius) dilakukan penahanan," kata Brigjen Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (27/1/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X