Mengejutkan! Sudah Ditangkap KPK, Luhut Pandjaitan: Pak Edhy Sebenarnya Orang Baik

- Sabtu, 28 November 2020 | 18:08 WIB
Kolase foto Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram @luhut.pandjaitan) dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ANTARA).
Kolase foto Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram @luhut.pandjaitan) dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ANTARA).

Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK agar tak berlebih-lebihan dalam memeriksa kasus suap yang menjerat Edhy Prabowo.

Menurut Luhut, Edhy merupakan sosok yang baik. Dia pun menyayangkan peristiwa ini.

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," ujar Luhut dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).

Pascaditangkapnya Edhy Prabowo, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bindang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Luhut pun langsung menggelar rapat bersama jajarannya pada Jumat (27/11/2020). 

Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Dia juga meminta KPK agar tidak berlebih-lebihan.

"Kalau boleh KPK juga memeriksa sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Jangan berlebihan, saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak yang baik kok," kata Luhut.

Mendapat permintaan agar tidak berlebih-lebihan, Ketua KPK Firli Bahuri langsung memberi respons.

Menurut, tidak ada istilah berlebihan dalam proses pengungkapan kasus hukum. 

"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup satu jam, apa cukup dua jam, apakah cukup tiga jam bukan itu. Tetapi yang paling essential adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan ini ada kesesuaian dengan keterangan-keterangan saksi yang lain," kata Firli di Gedung KPK, Sabtu (28/11/2020).

Firli mengatakan, penyidik KPK akan transparan dan profesional dalam mengungkap kasus suap ini.

"Karena sesungguhnya keterangan saksi itu adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan bersesuaian dengan keterangan lainnya. Jadi kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan, Pak. Jadi itu kita lakukan tranparan, profesional, akuntabel, karena sesunggunya apa yang dikerjakan penyidik ini nanti akan diuji oleh jaksa penuntut umum," kata Firli.

Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa tidak ada yang salah dalam regulasi mengenai benih lobster seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Jadi, kalau dari Permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X