Garuda Indonesia Potong Gaji Pegawai karena Operasi Tidak Normal

- Jumat, 17 April 2020 | 18:20 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Instagram/@garuda.indonesia)
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Instagram/@garuda.indonesia)

Kabar cukup miris terdengar dari satu-satunya maskapai penerbangan milik pemerintah, Garuda Indonesia. Sehubungan dengan tidak normalnya operasional pesawat, sebagai imbas dari pandemi virus Corona, manajemen Garuda Indonesia terpaksa harus memangkas gaji seluruh karyawannya.

Pemangkasan gaji tersebut tak terkecuali bagi seluruh karyawan, mulai dari staf biasa hingga level Direksi. Kebijakan itu sengaja diambil guna memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ia pun memastikan bahwa pemotongan gaji tersebut dilakukan secara proporsional, mulai dari level direksi hingga staf, mulai dari 10% untuk level staf hingga 50% untuk Direksi.

"Iya betul (kebijakan pemotongan gaji tersebut)," demikian jawaban singkat Irfan kepada Indozone, saat dimintai konfirmasi mengenai stand by statement yang beredar di WAG Forum Wartawan Perhubungan, Jumat (17/4/2020).

Irfan menyatakan, pemotongan gaji tersebut merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh Perusahaan saat ini, di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh di seluruh lini bisnis sektor penerbangan.

"Kebijakan ini kami ambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi Perusahaan saat ini yang kami percaya dapat dan akan terus bertahan, melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal kedepannya," ujar Irfan.

-
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Instagram/@garuda.indonesia)

Ia menambahkan, sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat, baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan. Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan  berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.

"Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja Perusahaan kedepannya. Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X