4 Tuntutan Demo Buruh KSPI Hari Ini, Tolak Omnibus Law Hingga Minta THR Tak Dicicil

- Senin, 12 April 2021 | 13:27 WIB
Suasana Unjuk Rasa Massa Buruh dan Perwakilan KSPSI di Depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta tahun lalu. (INDOZONE)
Suasana Unjuk Rasa Massa Buruh dan Perwakilan KSPSI di Depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta tahun lalu. (INDOZONE)

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa secara langsung dan virtual dengan mengajukan empat tuntutan. Tuntutannya masih berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law hingga meminta tunjangan hari raya (THR) dibayar penuh dan tidak dicicil pada tahun ini.

Empat tuntutan demo tersebut diungkapkan oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Said Iqbal menyebut poin tuntutan KSPI yang pertama berkaitan dengan Omnibus Law.

"(Tuntutannya) meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Omnibus Law UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Said Iqbal saat dihubungi Indozone, Senin (12/4/2021).

Tuntutan kedua berkaitan dengan upah minimum sektoral kabupaten kota tahun 2021. Selanjutnya, buruh KSPI juga meminta hak mereka yakni THR pada tahun ini.

"Iya, meminta THR 2021 dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil," beber Said Iqbal.

BACA JUGA: Heboh! Suara Siti Badriah Dikatain Jelek Oleh Lesti Kejora, Begini Mulanya

Tuntutan terakhir yakni mendesak pihak terkait mengusut kasus dugaan tindak korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Said Iqbal juga menyebut proses demo hingga siang ini masih berlangsung baik secara langsung maupun virtual.

"Saat ini masih 'demo' masih berlangsung," pungkas Said Iqbal.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X