Polisi Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad hingga Ahok Tak Berizin

- Jumat, 15 Januari 2021 | 23:01 WIB
Raffi Ahmad saat berkumpul bersama teman-temannya. (Instagram/@anyageraldine)
Raffi Ahmad saat berkumpul bersama teman-temannya. (Instagram/@anyageraldine)

Acara pesta ulang tahun di sebuah rumah mewah yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di kawasan Prapanca, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1/2021) dipastikan polisi tak berizin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo. Dia menegaskan, jika pihaknya tidak diberi tahu prihal acara tersebut.

"Tidak ada pemberitahuan (ke pihak kepolisian)," kata Sujarwo saat dihubungi Indozone, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Terus Bertambah, 42 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Karena tidak menerima pemberitahuan, tentu saja pihak kepolisian juga tidak mengeluarkan surat izin terkait acara yang dihadiri banyak orang tersebut di tengan pandemi Covid-19. Lebih jauh, Sujarwo menyebut kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Silakan hubungi humas Polres karena penyelidikannya (ditangani) Satuan Reskrim Polres Jaksel," beber Sujarwo.

Sekedar informasi, netizen dibuat geger dengan adanya acara pesta disebuah rumah di Jakarta Selatan. Pesta tersebut dihadiri oleh sejumlah artis salah satunya Raffi Ahmad.

Menariknya, Raffi Ahmad kala itu baru saja selesai diberiman vaksin virus corona di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini menjadi sorotan karena pesta tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X