Kasus Fadli Zon Like Konten Porno, Bareskrim Bakal Periksa Pelapor

- Rabu, 13 Januari 2021 | 16:17 WIB
Fadli Zon. (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon. (Twitter/@fadlizon)

Kasus Fadli Zon yang melakukan like konten porno di media sosial memasuki babak baru. Sebab, Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini berencana memeriksa pelapor dalam kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi tidak terkecuali pelapor dalam kasus ini.

"Penyidik akan mempelajari dan setelah dilakukan pendalaman maka penyidik akan memanggil para saksi-saksi dimana saksi pertama akan dilakukan pemeriksaan adalah saudara pelapor sendiri saudara Febrianto Dunggio," kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Sayangnya, Ramadhan belum menginfokan waktu pasti pemeriksaan pelapor tersebut. Dia juga tidak menjelaskan detail saksi dari mana saja yang akan diperiksa pihaknya dalam kasus ini.

Seperti diketahui, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dituding melakukan like terhadap situs porno. Pelapor merasa tidak terima karena Fadli merupakan seorang tokoh yang prilakunya diperhatikan oleh masyarakat.

Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/B/018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021 dengan pelapor Aby sendiri dan terlapor pemilik akun Twitter @fadlizon. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal Berkaitan dengan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial Pasal 27 ayat (1) UU nomor 19/2016, Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1/1946 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X