Kemenkes: Konser Boleh Digelar Asalkan Penonton Tidak Berdiri

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi konser. (Unsplash)
Ilustrasi konser. (Unsplash)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, akan mengizinkan acara konser atau festival jika mengikuti protokol kesehatan.

Pihak penyelenggara konser diwajibkan untuk menyediakan kursi untuk para penonton. Kemudian kursi tersebut harus diberi jarak sekitar 1 meter.

Anjuran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang keluarkan pada Jumat, (19/6/2020).

"Tidak dianjurkan untuk menyelenggarakan event dengan model pengunjung atau penonton berdiri (tidak disediakan tempat duduk)," demikian pernyataan dari Kemenkes.

Saat konser, penonton juga dilarang meletakkan barang apa pun di meja yang disediakan di acara konser. Para penonton juga disarankan membawa minuman dan makanan sendiri.

Berikut aturan protokol kesehatan bagi tamu yang berada di tempat pertemuan atau event yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020:

  • Jika mengunakan tempat duduk, kursi diatur berjarak satu meter atau untuk kursi permanen dikosongkan beberapa kursi untuk memenuhi aturan jaga jarak.
  • Tidak meletakkan item/barang yang ada di meja tamu/peserta dan menyediakan item/barang yang dikemas secara tunggal jika memungkinkan seperti alat tulis, gelas minum dan lain-lain.
  • Tidak dianjurkan untuk menyelenggarakan event dengan model pengunjung/penonton berdiri (tidak disediakan tempat duduk) seperti kelas festival dikarenakan sulit menerapkan prinsip jaga jarak.
  • Penerapan jaga jarak dapat dilakukan dengan cara memberikan tanda di lantai minimal 1 meter.
  • Jika menyediakan makan/minum yang disediakan diolah dan disajikan secara higienis. Bila perlu, anjurkan tamu/peserta untuk membawa botol minum sendiri, disediakan dengan sistem konter/stall dan menyediakan pelayan yang mengambilkan makanan/minuman.
  • Bila mungkin, pengunjung disarankan membawa alat makan sendiri (sendok, garpu, sumpit).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X