Saksi Kasus Suap Bansos Sebut Mantan Pejabat Kemensos Simpan Tumpukan Uang di Lemari

- Senin, 29 Maret 2021 | 21:41 WIB
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 6 orang saksi dalam perkara dugaan pemberian suap kepada mantan Mensos Julari Batubara terkait pengadaan bansos COVID-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Antara)
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 6 orang saksi dalam perkara dugaan pemberian suap kepada mantan Mensos Julari Batubara terkait pengadaan bansos COVID-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Antara)

Seorang saksi dalam kasus suap bansos di Kemensos untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan bahwa Matheus Joko Santoso menumpuk uang tunai kasus suap tersebut di dalam sebuah lemari.

"Perhitungan saya uang di lemari tempel itu Rp3 miliar - 5 miliar," kata Sanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara Senin (29/3/2021).

Sanjaya mengatakan lemari yang dimaksud tersebut berada di Green Pramuka tower Marin, lantai 17, nomor 15, tempat tinggal Matheus Joko dan istrinya Daning Saraswati.

Sanjaya mengaku sering diminta Matheus Joko untuk membawa uang yang dibungkus dalam "goody bag" atau pun tas ransel.

"Biasanya bapak hubungi saya yang biasanya 'stand by' di ruangan ULP lalu bapak mengatakan 'Ini tolong bawa ke mobil' biasanya sudah terbungkus 'goody bag' atau di dalam tas lalu saya bawa pulang ke apartemen," ungkap Sanjaya.

Selain diminta untuk mengantarkan uang tunai, Sanjaya juga sempat mentransfer uang Rp40 juta dari rekening Matheus Joko ke rekening ajudan mantan Mensos Juliari Batubara bernama Eko.

Selanjutnya Sanjaya juga sempat mengantarkan Matheus Joko ke Bandara Halim Perdanakusumah untuk mengantarkan uang.

"Pernah saat saya antar Bapak pagi-pagi ke Halim, Bapak bilang bawa uang Rp2 miliar untuk Pak Adi, saya kurang tahu untuk apa uangnya tapi kata Pak Joko untuk sewa pesawat," tambah Sanjaya.

Uang yang diantarkan Joko itu menurut Sanjaya berbentuk dolar.

Dalam sidang 22 Maret 2021, Juliari Batubara mengaku pernah menyewa pesawat pribadi 3-4 kali dengan pembayaran sewa pesawat dilakukan oleh Kabiro Umum Kemensos saat itu yaitu Adi Wahyono.

Sedangkan dalam sidang 8 Maret 2020, Matheus Joko Santoso mengatakan ia mengumpulkan "fee" sebesar Rp14,7 miliar dari berbagai perusahaan vendor bansos COVID-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata dan sebagainya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X